Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) merupakan integrasi dari 4 Kementerian/Lembaga (K/L), yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertanian.
Pada proyek yang didanai dengan pinjaman dari World Bank dan Asian Infrastructure Investment Bank ini, setiap K/L memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing. Namun, seluruh kegiatan pada K/L yang terlibat diharapkan akan berkontribusi pada tujuan utama proyek, yaitu peningkatan pelayanan irigasi dan penguatan akuntabilitas pengelolaan skema irigasi. Dalam hal peningkatan pelayanan irigasi, ada dua indikator sebagai tolak ukur keberhasilan kegiatan, yaitu area yang terfasilitasi dengan layanan irigasi/drainase baru atau direhabilitasi dan persentase intensitas pertanaman (IP).
Kementerian Pertanian dalam hal ini Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) sebagai unit pelaksana proyek tingkat nasional (National Project Implementation Unit atau NPIU) dipercaya untuk mendorong indikator capaian peningkatan IP dari 180% menjadi 200%. Untuk mencapai tujuan tersebut, NPIU BPPSDMP menyusun pendekatan menggunakan teknologi budidaya Pertanian Cerdas Iklim atau Climate Smart Agriculture (CSA). Penerapan metode CSA diklaim mampu meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian meski di tengah iklim yang berubah sekaligus memastikan pertanian berkelanjutan.