KBRN, Jakarta : Kementan dengan meningkatkan produktivitas pangan dan usaha tani, diantaranya melalui pengelolaan pertanian cerdas iklim dan pengaturan air yang saat ini sudah dilaksanakan melalui Program Stategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) termasuk di wilayah provinsi Jawa Timur.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pertanian tidak boleh berhenti dalam kondisi apa pun. Di tengah pandemi saat ini hanya sektor pertanian yang menjadi penopang roda perekonomian dan pemenuhan pangan bagi 273 jiwa penduduk Indonesia.
“Di masa pandemi Covid-19, pertanian menjadi salah satu sektor yang mampu survive. Bahkan tumbuh positif di saat sektor lain mengalami tekanan”, tegas Mentan SYL.
Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember, Eka Ratnawati menyampaikan tujuan dilaksanakannya rakor selain untuk akselerasi kegiatan SIMURP serta exit strategynya juga untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan SIMURP TA 2021.
Eka menambahkan, untuk menggenjot produksi pangan Kementan dan Kementerian PUPR telah bergandengan tangan melalui program SIMURP untuk melaksanakan kebijakan perencanaan nasional dalam pengelolaan irigasi. Ke depannya akan diwujudkan secara terpadu dan partisipatif sebagai satu kesatuan sistem di daerah irigasi sesuai dengan kewenangannya dengan memperkenalkan pendekatan one map policy and single management.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi menyambut baik Program SIMURP ini. “Karena selain untuk pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif menuju modernisasi irigasi pada masa yang akan datang, juga adanya integrasi dalam kebijakan nasional dan kebijakan daerah sehingga dalam pelaksanaan di lapangan dapat terlaksana dengan baik terutama dalam mengatur pola tanam dan rencana pengelolaan sumber daya air sehingga tidak merugikan petani”, ungkap Dedi.
“ penyuluh pertanian, mantri pengairan, aparat desa dan petugas lembaga/instansi terkait lainnya dalam pemberdayaan masyarakat petani pemakai air baik yang tergabung dalam perkumpulan petani pemakai air (P3A/GP3A/IP3A) maupun Kelompok Tani (Poktan/Gapoktan) secara harmonis dan saling melengkapi”, terang Dedi.